Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri ke Pemerkosa 13 Santri - News Summed Up

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri ke Pemerkosa 13 Santri


© Disediakan oleh Jawa Pos Group Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri ke Pemerkosa 13 SantriJawaPos.com – Herry Wirawan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung mendapatkan tuntutan hukuman mati dan kebiri oleh jaksa penununtut umum. “Komnas HAM tidak setuju penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM. Beka menuturkan, seharusnya jaksa penuntut umum bisa memberikan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap Herry Wirawan, ketimbang tuntutan hukuman mati. Selain itu, Beka juga menegaskan Komnas HAM tidak setuju terhadap tuntutan hukuman kebiri terhadap Herry Wirawan. Sebelumnya, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa belasan santriwati di Bandung, dengan hukuman mati dan hukuman tambahan kebiri.


Source: Jawa Pos January 13, 2022 08:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */