JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa proses rekapitulasi suara pemilu level nasional digelar di kantor KPU. Pramono menanggapi isu yang beredar belakangan ini terkait imbauan larangan melakukan rekapitulasi di hotel tertentu. Baca juga: KPU Tegaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Tak Melalui Sistem Informasi"Karena beberapa hari belakangan ini kan ada isu rekapitulasi jangan di hotel," sambungnya. Pramono mengatakan sejak 2014 rekapitulasi suara selalu berlangsung di kantor KPU. Baca juga: Peretasan Situs KPU, dari IP Address Luar Negeri hingga Disinformasi Rekapitulasi SuaraOleh karena itu, kecurigaan terkait proses tersebut karena dilakukan di tempat lain dikatakan Pramono muncul pada pemilu sebelum 2014.
Source: Kompas March 27, 2019 12:33 UTC