JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperbarui data jumlah guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Hal ini menyusul adanya penundaan pengucuran tunjangan profesi guru (TPG) yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah mencapai Rp 23,3 triliun. “Untuk kemendikbud, kami butuh data guru yang update,” kata Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016). Dari keterangan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, lanjut Fikri, diketahui bahwa overbudget tersebut karena ada guru yang pensiun dan pindah kerja. Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun.
Source: Kompas August 29, 2016 23:03 UTC