Jakarta, Beritasatu.com - Komisi III DPR akan mendukung rencana kepolisian yang akan menerapkan layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) online (elektronik). STNK elektronik tersebut penerapannya mirip dengan Smart SIM yang merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri guna meningkatkan pelayanan publik. "STNK model baru ini berbasis informasi teknologi. Karenanya, kami di Komisi III sangat mendukung penerbitan STNK online karena praktis, efisien dan multiguna," kata anggota DPR Ahmad Sahroni, di Jakarta, Sabtu (9/11/2019). Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke tiga jajaran kepolisian yang terletak di Pantura Barat, Jawa Tengah, masing-masing ke ke Polres Tegal Kabupaten, Polres Tegal Kota, dan Polres Brebes, Sahroni sempat mendiskusikan banyak hal.
Source: Suara Pembaruan November 09, 2019 05:37 UTC