Komisi Eropa Ajukan Gugatan Persaingan Usaha ke Amazon - News Summed Up

Komisi Eropa Ajukan Gugatan Persaingan Usaha ke Amazon


REPUBLIKA.CO.ID, LUKSEMBURG -- Komisi Eropa mengumumkan gugatan resmi terhadap Amazon. Gugatan dapat membuat Amazon harus membayar denda sebesar 28 miliar dolar AS. "Komisi Eropa sudah memberitahu Amazon berdasarkan pemahaman awal mereka telah melanggar peraturan antitrust Uni Eropa dengan menyortir persaingan di pasar ritel daring," kata Komisi Eropa dalam pernyataannya seperti yang dikutip Business Insiden, Selasa (10/11). Jika gugatan ini berhasil maka Amazon harus membayar denda maksimal yang setara dengan 10 persen pendapatan perusahaan itu di seluruh dunia. Ia menambahkan dalam proses penyelidikan kasus ini Komisi Eropa menganalisis lebih dari 80 juta transaksi dan lebih dari 100 juta produk yang terdaftar di pasar daring Amazon Eropa.


Source: Republika November 10, 2020 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */