Selain itu, Kominfo tengah menyelesaikan penyusunan Surat Edaran mengenai Pedoman Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Salah satu ekosistem teknologi AI berupa generative AI menghasilkan deepfake saat ini banyak digunakan. Nah ini yang coba kita pagari secara etik, bahwa misalnya kalau ada produk generative AI yang menggunakan teknologi deepfake harus transparan,” jelas Nezar. Oleh sebab itu, kata dia, Kominfo akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan AI. “Ada juga yang tidak melanggar etik tetapi mungkin punya persoalan dengan hukum, itu jadi pertimbangan hakim,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos December 07, 2023 06:01 UTC