JawaPos.com – MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), melalui kuasa hukumnya, memberikan tanggapan atas diberhentikannya 8 terduga pelaku. Pada waktu dia bekerja tidak melihat terduga pelaku lagi, jadi lebih nyaman,” kata Mehbob, pengacara MS kepada JawaPos.com Rabu (12/1). Baca juga: Komisi III Minta KPI Tak Buat Korban Pelecehan Seksual Semakin TraumaDia pun meluruskan kabar yang beredar bahwa 8 terduga pelaku dipecat dari institusi KPI. Baca juga: Pengacara Korban Pelecehan Seksual Tantang KPI Beber Hasil InvestigasiTerdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari KPI memutuskan tidak memperpanjang kontrak sejumlah terduga pelaku. Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Ternyata juga Dibebastugaskan KPI“Dan ketiga, supaya terduga pelaku dapat berkonsentrasi menghadapi proses hukum.
Source: Jawa Pos January 12, 2022 14:32 UTC