JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto. Selain mendesak pembatalan pemberian pangkat kehormatan, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kejahatan pelanggaran HAM berat penghilangan paksa 1998. "(Juga) merehabilitas dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia," kata Julius. Baca juga: Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada PrabowoDiketahui, Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rabu pagi ini. Baca juga: Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Jokowi: Untuk Berbakti Penuh bagi Bangsa dan Negara
Source: Kompas February 28, 2024 12:00 UTC