Senin, 27 Februari 2023 | 15:51 WIBPejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (Sumber: Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo akan dimintai kelarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023) besok. Klarifikasi ini dilakukan terhadap laporan harta kekayaan Rafael Alun yang sekitar Rp56,1 miliar berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Baca Juga: Inilah Rincian Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang Mencapai Rp 56 Miliar! Pimpinan KPK memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Isnaini untuk mengklarifikasi harta Rafael.
Source: Kompas February 27, 2023 21:02 UTC