HappyInspireConfuseSadJakarta: Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia ( AAJI ) Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa pada pandemi covid 2020 hingga Februari 2021 telah membayar klaim terkait covid-19 sebesar Rp1,46 triliun. "Pada kuartal I-2021 total klaim yang dibayarkan terkait covid-19 sepanjang Maret 2020 sampai dengan Februari 2021 mencapai Rp1,46 triliun," kata Budi, dilansir dari Mediaindonesia.com, Rabu, 7 Juli 2021.Pada 2021 industri asuransi jiwa melakukan pembayaran klaim sebesar Rp47,68 miliar. Nilai tebus mengalami peningkatan dan manfaat meninggal dunia juga mengalami peningkatan," ujarnya.Industri asuransi jiwa turut berkontribusi dalam membantu program ketahanan keuangan keluarga Indonesia melalui manfaat pertanggungan jiwa sebesar Rp12,24 triliun pada 2020 dan Rp4,45 triliun pada kuartal I-2021. Selanjutnya, industri asuransi juga juga turut membantu program jaminan kesehatan nasional melalui manfaat pertanggungan kesehatan sebesar Rp9,88 triliun pada 2020 serta Rp2,59 triliun.Selain itu pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I-2021 mengalami kenaikan menjadi Rp66 triliun atau tumbuh 13.500 persen, pada tahun sebelumnya minus Rp0,5 triliun. Total pendapatan tersebut berasal dari pendapatan premi sebesar Rp57,73 triliun dan pendapatan investasi Rp2,44 triliun.Terdapat tiga investasi yang sering dipakai pada kuartal I 2021 yakni reksadana mencapai Rp170 triliun, saham Rp145 triliun, dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp89,49 triliun.
Source: Media Indonesia July 07, 2021 03:45 UTC