RADARBANDUNG.id- Setelah mendapatkan kecaman dan juga kritikan dari berbagai kalangan, akhirnya Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengungkapkan permintaan maafnya ke publik. Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun, mengatakan partainya memberikan sanksi peringatan terhadap kadernya yang juga anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Baca Juga: Arteria Dahlan Akhirnya Meminta Maaf pada Masyarakat JabarSanksi DPP PDIP ini diberikan setelah sebelumnya, Arteria Dahlan mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran dalam rapat DPR menggunakan bahasa Sunda. Komaruddin menegaskan Arteria Dahlan telah terbukti melanggar etik dan disiplin organisasi DPP PDIP. Komaruddin menuturkan, sejak polemik tentang bahasa Sunda tersebut disinggung Arteria Dahlan, DPP PDIP menerima berbagai laporan dari media massa termasuk pengaduan dari DPD PDIP Jawa Barat.
Source: Jawa Pos January 20, 2022 10:42 UTC