RADAR JABAR - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menanggapi kebijakan Menteri Agama, yang berencana menjadikan KUA tempat pelayanan bagi semua agama. Menurut Gus Yahya, begitu ia akrab disapa, menyatakan bahwa KUA dijadikan sebagai tempat pelayanan semua agama merupakan kebutuhan administratif yang tak terhindarkan. Karena kata dia, penting untuk menyatukan data dan administrasi pernikahan untuk semua agama dalam satu sistem terintegrasi. Dia menambahkan bahwa integrasi fungsi KUA akan membantu memenuhi kebutuhan administratif masyarakat tanpa memandang agama. Menag Yaqut menjelaskan bahwa tujuan dari pengembangan fungsi KUA ini adalah untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses.
Source: Jawa Pos March 04, 2024 08:54 UTC