BATAM - Aparat Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam, Susanto, Selasa (4/6) malam. Dikutip dari Tempo.co, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Tigor Sidabariba mengatakan, Susanto telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak 2011. Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PSI Kepri Anton Dhuha akan memberikan sanksi tegas jika Susanto terbukti dalam kasus narkoba. Anto menjelaskan, informasi yang didapatnya memang salah satu kader PSI ditangkap polisi karena kasus narkoba. Jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, ujar Anto, PSI memberikan tindakan tegas pada pelaku, seperti pemecatan.
Source: Koran Tempo June 08, 2024 00:46 UTC