SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Amanat Nasional ( PAN) Jawa Tengah Wahyu Kristianto disebut dalam sidang kasus suap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 MiliarDalam dakwaannya, jaksa KPK mendakwa Taufik menerima suap hingga Rp 4,8 miliar dari fee kepengurusan alokasi dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga. Rinciannya, uang Rp 3,6 miliar dari Kebumen dan Rp 1,2 miliar dari Purbalingga. Taufik bersama Wahyu kemudian bertemu Bupati Purbalingga kala itu, Tasdi, di Pendopo Bupati pada 18 Maret 2017. "Setelah itu, terdakwa (Taufik) minta Banggar dan komisi XI untuk menambahkan DAK Purbalingga sebesar 40 miliar untuk anggaran Perubahan 2017," tambah Eva.
Source: Kompas March 20, 2019 07:18 UTC