BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani surat keputusan (SK) tim investigasi dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (20/6/2023) ini. Rapat digelar, terkait adanya dugaan penyimpangan Ponpes Al Zaytun. Dituturkan Iip, tim investigasi yang dipimpin Ketua MUI Jawa Barat Rachmat Syafei itu akan mengumpulkan bukti otentik terkait adanya dugaan pengajaran aliran sesat oleh pengelola Al Zaytun yang meresahkan masyarakat. “Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan tim investigasi itu ketuanya Ketua MUI Jabar,” ujar Iip, Selasa (20/6/2023). Bisa datang ke sana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan,” paparnya.
Source: Republika June 20, 2023 10:52 UTC