Ketua KPK Firli Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir - News Summed Up

Ketua KPK Firli Bisa Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir


KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bertanggung jawab membawa salah satu pimpinannya, Firli Bahuri, untuk diperiksa penyidik penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian. Hal ini karena menurut mantan pegawai KPK Yudi Purnomo, insiden mangkirnya Firli Bahuri pada jadwal pemeriksaan Jumat (18/10/2023) lalu, sangat memalukan muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum. “Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri. Menurut mantan penyidik lembaga antirasuah ini, Polda Metro Jaya telah memanggil lagi Firli Bahuri pada hari ini, Selasa (24/10/2023). Namun, jika kembali mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di manapun posisinya berada.


Source: Jawa Pos October 24, 2023 02:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */