Terungkap dalam persidangan itu, Nono hendak dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Nama Nono Sampono kembali disebut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 13 Juli 2016, mengenai kasus suap reklamasi Teluk Jakarta. Dia juga tak merinci, apakah Nono akhirnya hadir atau tidak dan apa penjelasan Nono di DPRD. "Yang dihadirkan adalah Nono Sampono," kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi yang menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 13 Juli 2016. (Baca: Suap Reklamasi, Jaksa Bacakan Dakwaan Bos Podomoro)Yuliadi mengaku tak tahu Nono saat itu merupakan direktur salah satu pengembang.
Source: Koran Tempo July 14, 2016 05:03 UTC