JawaPos.com - Seseorang yang mengaku oknum Anggota Batalyon B Brimobda Riau bernama Bripka ADI, mengaku telah memberikan setoran fantastis senilai total Rp 650 juta kepada komandan batalyon. Dalam postingan itu, Bripka ADI juga menyebut dirinya didemosi dan dipindahkan ke Batalyon A di Pekanbaru. Terkait adanya hal itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol J Setiawan, mengatakan pihaknya telah memproses kasus tersebut jauh sebelum pernyataan Bripka ADI viral. Menurut Setiawan, soal demosi yang disampaikan Bripka ADI pada postingannya, bahwa hal tersebut hanyalah mutasi biasa yang dilaksanakan secara berkala. Faktanya, sambung Kombes J Setiawan, Bripka ADI tidak masuk dinas atau desersi sejak 3 Maret 2023 hingga saat ini.
Source: Jawa Pos June 05, 2023 12:43 UTC