JawaPos.com – Tim Advokasi Novel Baswedan menyesalkan narasi nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan tim hukum Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Karena dalam sidang pembelaan, tim hukum menyebut kalau kerusakan mata yang dialami Novel Baswedan salah penanganan. Fakta di persidangan tidak menjelaskan soal kesalahan penanganan, bahkan keterangan ahli atau saksi dokter yang menangani Novel Baswedan di rumah sakit di Indonesia tidak menjelaskan kesalahan penanganan,” kata Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa kepada JawaPos.com, Selasa (16/6). Alghiffari menuturkan, terdapat bukti rekaman medis dari Rumah Sakit di Singapura tempat Novel Baswedan menjalani perawatan kalau kondisi mata penyidik senior KPK itu memang terbilang parah. Kuasa hukum dua anggota Brimob Polri itu berdalih, kerusakan mata yang diderita Novel itu akibat dari penanganan yang tidak benar.
Source: Jawa Pos June 16, 2020 12:59 UTC