Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Korea Selatan pada November 2019 lalu. Investor hanya perlu datang membawa modal dan teknologi, sedangkan masalah lahan dan perizinan akan didukung penuh oleh Pemerintah Indonesia. Juga dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan iklim investasi. UU Cipta Kerja adalah reformasi regulasi yang kita butuhkan. Pelaku usaha, baik dalam maupun luar negeri, membutuhkan jaminan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang sehat.
Source: Media Indonesia November 13, 2020 09:11 UTC