Sultan Arief berharap, disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dapat menjadi momentum bagi keraton dan pemerintah menjalin kerja sama lebih baik. Kerja sama ini, kata dia, tentunya dalam mengembangkan budaya, tradisi, hingga seni dan budaya yang ada di keraton sebagai bagian dari kebudayaan yang dimiliki masing-masing daerah. Nah, dengan adanya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan ini diharapkan bisa bermitra dengan lebih baik,” ujar Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon itu. Setelah disahkannya Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, Sultan Arief mengatakan, keraton di masing-masing daerah akan menindaklanjutinya dengan berbagai langkah. Seperti melakukan perbaikan basis data berkaitan dengan sejarah, seni dan budaya, serta tradisi di seluruh keraton yang ada di Nusantara.
Source: Republika May 11, 2017 13:18 UTC