Hak-hak bangsawan atau pemilik Tanah Papua atau Orang Asli Papua haruslah ditransformasikan kedalam hak hak nasional. “Sesuai arahan bapak Presiden untuk pemerintah dan rakyat Papua melakukan evaluasi dan revisi akan hal-hal penting yang menjadi keinginan rakyat Papua. Seperti saat ini akan dilakukan Pilkada di 11 kabupaten di Papua, tuntutan rakyat adalah seluruh bupati dan wakilnya adalah harus Orang Asli Papua,” kata Boy. Yang dapat dipilih menjadi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota adalah Warga Negara Republik Indonesia dengan syarat utama Orang Asli Papua, syarat lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PenutupKini Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua sedang mendorong pikiran ini sesuai aspirasi masyarakat.
Source: Media Indonesia May 17, 2024 21:47 UTC