Ketiga perwira itu adalah Lettu MP; Letda Pas IH; dan Letda Pas AJ. Seperti dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Praka Yudha tidak diketahui dengan jelas kepada siapa dia terlilit utang piutang. Prajurit Paskhas TNI AU Praka Yudha Prihantoro. Dia menegaskan, jika memang ketiga perwira remaja TNI AU itu terbukti bersalah, sanksinya bisa pemecatan dari anggota TNI-AU. Sekadar diketahui, sebelumnya Praka Yudha Prihantoro ditemukan tewas dengan dengan kondisi mengenaskan di Markas Yonko 464 Pasukan Khas (Paskhas) di Komplek Lanud Abd Saleh, Pakis, Malang pada Kamis siang (11/5).
Source: Jawa Pos May 13, 2017 03:11 UTC