WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Keterlibatan Putra Mahkota Arab Saudi dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi disebut akan berpengaruh pada kelangsungan kerajaan secara keseluruhan. Laporan itu menilai Mohammed bin Salman (MBS) dari Arab Saudi menyetujui rencana untuk membunuh Khashoggi pada 2018. Menurutnya, jika AS memutuskan pembunuhan Khashoggi sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terencana, maka para pelaku dan pendukung pembunuhan itu dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Magnitsky. AS juga bisa menolak masuk orang asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau korupsi tersebut. Tak lama setelah merilis laporan intelijen Jumat, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan melarang 76 orang dari Arab Saudi.
Source: Kompas February 27, 2021 15:11 UTC