Kenaikan UMP akan menambah beban para pengusaha karena biaya produksi naik. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) menyatakan sektor manufaktur di Tanah Air masih belum bergeliat. Setiap UMP naik satu persen, maka menurunkan employee sekitar 0,2 persen," ujar Kepala kajian Makro LPEM UI Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, (4/11). Kenaikan UMP, menurutnya, akan menambah beban para pengusaha, sebab biaya produksi terus meningkat. Dengan begitu perusahaan harus memilih antara mengurangi produksi atau mengurangi tenaga kerja.
Source: Republika November 04, 2019 10:30 UTC