Kenaikan Tukin PNS di 3 Kementerian/Lembaga, Kemenkeu: Bakal Bertahap Diikuti yang Lain - News Summed Up

Kenaikan Tukin PNS di 3 Kementerian/Lembaga, Kemenkeu: Bakal Bertahap Diikuti yang Lain


© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tunjangan kinerja pegawai negeri sipil atau Tukin PNS terjadi di tiga kementerian dan lembaga (K/L). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, kenaikan tersebut akan dilakukan secara bertahap ke K/L lain. "Iya (kenaikan tukin diikuti K/L lain), secara bertahap dan melalui proses penilaian reformasi birokrasi oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, melalui keterangan tertulis, Ahad, 18 Juni 2023. Menurut Isa, kenaikan Tukin di ketiga K/L tersebut berkaitan dengan kinerja reformasi birokrasinya. "Sehingga (kenaikan Tukin PNS) sudah diantisipasi di tahun anggaran ini dan sudah dicadangkan.


Source: Koran Tempo June 18, 2023 19:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */