Mengasuh anak dan shalat sama-sama memiliki kedudukan yang penting. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shalat adalah amal ibadah yang pertama kali diwajibkan oleh Allah SWT. Sebagaimana yang dinyatakan Allah dalam firman-Nya, "Sesungguhnya shalat itu fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman" (An-Nisa: 103). Seorang ibu yang harus membatalkan shalatnya karena mengasuh anaknya yang sedang menangis mungkin bukan pemandangan yang asing. Karena mengasuh anak dan shalat sama-sama memiliki kedudukan yang penting, dalam keadaan seperti ini Islam membolehkan kaum ibu menggendong anaknya sambil shalat dan hukumnya sah.
Source: Republika April 12, 2018 21:45 UTC