JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok tiba di Indonesia sebelum penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dimulai pada Sabtu )3/7). Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly Harahap mengklaim bahwa 20 TKA asal Tiongkok itu sudah berada di Indonesia sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. Sebagaimana diketahui bahwa sebanyak 20 TKA asal Tiongkok mendarat diBandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Chairul menyebut, 20 orang TKA itu datang sebagai calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Source: Jawa Pos July 06, 2021 02:26 UTC