Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Selasa (10/4) mengirimkan surat peringatan tertulis kedua (SP II) kepada Facebook atas penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. Terkait aplikasi atau fitur yang dikembangkan oleh pihak ketiga, Kemkominfo meminta Facebook segera memberikan hasil audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook. Laporan tertulis hasil audit dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook. Untuk itu, Kemkominfo mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis tes kepribadian yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia. Pemerintah telah menerima dua surat jawaban resmi dari Facebook atas tiga surat yang telah dikirimkan, tetapi Kemkominfo menilai penjelasan dari pihak Facebook masih kurang memadai dan belum menyertakan data yang diminta oleh pemerintah Indonesia.
Source: Suara Pembaruan April 11, 2018 04:18 UTC