Kementerian PPPA Fasilitasi Pemulangan 12 Pekerja Migran Kelompok Rentan - News Summed Up

Kementerian PPPA Fasilitasi Pemulangan 12 Pekerja Migran Kelompok Rentan


Kementerian PPPA Fasilitasi Pemulangan 12 Pekerja Migran Kelompok RentanMedia Indonesia.com • 12 Juni 2024 11:23Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memfasilitasi pelayanan terhadap 12 Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dari Malaysia. Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga menyatakan Tim Layanan SAPA telah melakukan penjemputan hingga pelayanan lainnya yang dibutuhkan para PMI tersebut. Lebih lanjut, Atwirlany menjelaskan bahwa 12 WNI tersebut akan ditampung sementara di rumah aman SAPA. “Penanganan kasus 12 PMI kelompok rentan ini berawal dari rujukan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan KBRI Kuala Lumpur Malaysia pada akhir Mei 2024,” tuturnya. “Kementerian PPPA berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi WNI/PMI, khususnya kelompok rentan seperti ibu dan anak.


Source: Media Indonesia June 12, 2024 04:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...