Salah satunya, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan bantuan melalui program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung mengatakan, tahun ini pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 60 miliar. Selain itu kementerian juga punya rencana pemberian Dana Hibah Pariwisata jilid II, sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Ia menjelaskan lebih jauh, pihaknya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 3,3 triliun sepanjang 2020, termasuk untuk hotel dan restoran. Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program stimulus yang sudah berjalan, misalnya subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pariwisata.
Source: Jawa Pos June 10, 2021 11:59 UTC