Warta Ekonomi, Jakarta -Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan kronologi kasus jemaah umrah asal Indonesia yang ditahan di Arab Saudi usai lakukan pelecehan seksual di depan Kabah. Berdasarkan keterangan Kemenlu, seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Mekah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual pada November 2022 lalu. Baca Juga: Viral Kasus Jemaah Umrah Indonesia Ditahan Gegara Pelecehan Seksual, Potongan Hasil Sidang Berbahasa Arab Tersebar! Akun atas nama @iniakuhelmpink pada Sabtu (21/1/2023) ini menyebut satu di antara anggota keluarganya bernama Muhammad Said dituduh melakukan pelecehan seksual saat tengah beribadah umrah pada November 2022 lalu. Ia disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Lebanon karena memegang payudara.
Source: Jawa Pos January 22, 2023 16:52 UTC