REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menanti jawaban atas Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP II) yang dilayangkan kepada Facebook, Selasa (10/4). Berkaitan dengan aplikasi atau fitur yang dikembangkan oleh pihak ketiga, Kemenkominfo meminta Facebook untuk segera memberikan hasil audit atas aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook. Oleh karena itu, Kemenkominfo mendesak Facebook menutup aplikasi atau fitur kuis personality test yang berkaitan dengan potensi penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook Indonesia. Isi surat itu meminta agar Facebook menjamin perlindungan data pribadi, memberikan hasil rencana audit aplikasi dan fitur yang dikembangkan oleh mitra. Pemerintah telah menerima dua surat jawaban resmi dari Facebook atas tiga surat yang telah dikirimkan.
Source: Republika April 11, 2018 03:07 UTC