Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan 500.000 unit rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat atau rumah tangga sasaran. Dia juga memastikan, bahwa anggaran tersebut sudah disetujui Kemenkeu dan bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023. "(Anggaran Rp 347,5 miliar) bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," jelas Prastowo. Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Jisman Parada Hutajulu mengatakan, anggaran bantuan rice cooker atau penanak nasi masih menunggu persetujuan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Termasuk, tidak menyebut angka pasti anggaran dan jumlah unit rice cooker yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Source: Jawa Pos October 09, 2023 03:53 UTC