Kemenhub mengubah skema denda tilang menjadi transfer muatan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan saat ini tengah melakukan langkah-langakah untuk mengoptimalkan fungsi jembatan timbang dalam melakukan pengawasan terhadap truk kelebihan muatan dan dimensi. Budi menuturkan saat ini tengah melakukan pengubahan skema operasional jembatan timbang. Budi menegaskan, penerapan skema transfer muatan telah mendapat dukungan dari para kepala daerah. "Kendaraan logistik yang muatannya melebihi hingga 50 persen akan kita transfer muatannya ke kendaraan lain,” ujar Budi.
Source: Republika March 12, 2021 17:00 UTC