Kemenhub: Sertifikat Izin Merpati Sudah Tidak Berlaku - News Summed Up

Kemenhub: Sertifikat Izin Merpati Sudah Tidak Berlaku


Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur KaruruTEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti, mengatakan saat ini dua sertifikat izin milik PT Merpati Nusantara Airlines, sudah tidak berlaku. Surat izin tersebut antara lain, Surat Izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara. Polana menjelaskan Izin Usaha Angkutan Udara adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission atau OSS untuk dan atas nama Menteri Perhubungan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Merpati Nusantara Airlines dengan kreditur di Pengadilan Negeri Surabaya.


Source: Koran Tempo November 16, 2018 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...