Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional PTS, Plt. Dirjen Diktiristek Nizam Ungkap Alasannya - News Summed Up

Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional PTS, Plt. Dirjen Diktiristek Nizam Ungkap Alasannya


Bantenekspose.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mencabut izin operasional PTS. Sejumlah izin operasional PTS yang dicabut Kemendikbudristek tersebut, adalah perguruan tinggi swasta (PTS) yang dinilai bermasalah. Dirjen Diktiristek pada Kemendikbudristek, Nizam menyampaikan pihaknya mencabut izin operasioanl PTS yang bermasalah. Dikatakan Nizam, Keputusan untuk mencabut izin operasional PTS bermasalah tersebut, berdasarkan fakta dan data yang tervalidasi. Baca Juga: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi: Kualitas Pertumbuhan Ekonomi Masih Menjadi Tantangan BesarNizam juga mengatakan, bahwa pencabutan izin operasional sejumlah PTS bermasalag tersebut, untuk melindungi masyarakat.


Source: Jawa Pos June 09, 2023 00:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */