JawaPos.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud) mengumumkan hasil review Program Organisasi Penggerak (POP) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) tertanggal 25 September 2020. Adapun, review POP Ditjen GTK ini dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), mulai dari 28 Juli sampai 7 Agustus 2020. Ruang lingkup review mulai dari tahap perencanaan, seleksi dan penetapan calon peserta POP 2020,” tulis Chatarina dalam surat yang diterima JawaPos.com, Jumat (13/11). Indikator penilaian proposal tidak sesuai dengan kriteria kategori Organisasi Masyarakat penerima bantuan POP. Sebagai kriteria penilaian evaluasi teknis substantif memiliki sifat bias (prasangka) yang tinggi.
Source: Jawa Pos November 13, 2020 03:08 UTC