REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mendukung desa dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Khususnya kebakaran di lahan gambut. Sebab itu Kemendes PDTT mendukung desa dalam merestorasi lahan gambut dengan menggunakan dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan pendukung infrastruktur pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ditanya seringnya dana dari pusat untuk desa masih minim digunakan untuk pencegahan karhutla, Hadi mengatakan Kementerian LHK dan Kementerian Desa akan membuat surat edaran bersama terkait penggunaan anggaran itu. "Sebenarnya kita bisa buat surat edaran supaya dana desa bisa digunakan untuk restorasi gambut dalam upaya pencegahan karhutla," kata Suprayoga.
Source: Republika November 05, 2016 17:04 UTC