Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat - News Summed Up

Kemenag: Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat


JAKARTA, RADARSULBAR.CO.ID- Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. “Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji. Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya. Di lapangan, Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.


Source: Jawa Pos June 03, 2023 06:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */