Kemenag Beberkan Langkah Cegah Doktrin Terorisme di Pesantren - News Summed Up

Kemenag Beberkan Langkah Cegah Doktrin Terorisme di Pesantren


JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan berbagai upaya untuk memitigasi adanya penyebaran paham radikalisme di Tanah Air. Salah satunya pencegahan melalui lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan bahwa pihaknya memiliki kebijakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang mengikat pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan tersebut. Kami kan juga punya satker (satuan kerja) sampai bawah (kecamatan), jadi kami bekerjasama menugaskan untuk memantau (kegiatan pesantren),” kata dia kepada JawaPos.com, Selasa (1/2). Pihaknya melakukan penyisiran terhadap kurikulum yang diajarkan di pondok pesantren.


Source: Jawa Pos February 01, 2022 15:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */