Kemenag Bantah Persulit Pencairan Setoran Haji Khusus - News Summed Up

Kemenag Bantah Persulit Pencairan Setoran Haji Khusus


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman membantah Kemenag terlambat atau menahan dana setoran jamaah haji khusus. Sebelumnya PIHK yang tergabung dalam empat asosiasi umrah dan haji khusus, mengeluhkan berbelit-belitnya regulasi pencairan setoran jamaah haji khusus untuk musim haji tahun ini. Pertama terkait aturan pengembalian setoran jamaah haji khusus dan terkait sisa kuota haji khusus dalam proses batal-ganti calon jamaah yang batal berangkat. Menurutnya, proses pencairan dana setoran jamaah haji khusus untuk dikembalikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sudah dilakukan sesuai prosedur dengan prinsip kehati-hatian. Untuk dana setoran jamaah, menurut Baluki seharusnya Kemenag sudah bisa mengembalikan dana haji khusus kepada PIHK tujuh hari setelah pelunasan.


Source: Republika July 01, 2016 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */