Kematian Siyono, Pengacara Desak Polisi Tetapkan Tersangka - News Summed Up

Kematian Siyono, Pengacara Desak Polisi Tetapkan Tersangka


Tidak terima dengan kematian Siyono yang terkesan janggal, keluarga Siyono melaporkan tiga dugaan tindak pidana terhadap Siyono ke Polres Klaten pada Ahad 15 Mei 2016. TEMPO/DINDA LEO LISTYTEMPO.CO, Klaten - Tim Pembela Kemanusiaan selaku kuasa hukum keluarga Siyono mendesak Kepolisian RI menetapkan tersangka atas kasus pidana Siyono. Menurut hasil autopsi tim forensik yang difasilitasi Pengurus Pusat Muhammadiyah, Siyono tewas karena benda tumpul yang dibenturkan ke rongga dada. Dengan berbekal keterangan dari para dokter forensik, Trisno yakin polisi bisa segera menuju pada poin utama kasus Siyono, yakni apa dan siapa yang menyebabkan Siyono tewas. Pekan lalu, penyidik Polres Klaten telah memanggil istri dan kakak Siyono, Suratmi dan Wagiyono, untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten selaku saksi.


Source: Koran Tempo May 30, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */