Keluarga Terpidana Mati Gugat Jaksa AgungSelasa, 02 Agustus 2016 | 14:15 WIBKeluarga menemani jenazah terpidana mati narkoba asal Nigeria Michael Titus Igweh Bin Echere Paulezimoha di semayamkan di rumah duka Bandengan, Teluk Gong, Jakarta, 29 Juli 2016. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terpidana mati kasus narkoba Michael Titus Igweh, Sitor Situmorang, tengah merancang gugatan kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terkait dengan eksekusi mati terhadap kliennya. Siti Rohani, istri terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali, mengaku baru mendapat informasi jadwal eksekusi suaminya pada Jumat dua pekan lalu. Korps Adhyaksa mengklaim telah menyelesaikan verifikasi, pengumpulan informasi, dan melakukan pertimbangan yang matang hingga akhirnya mengeksekusi empat terpidana mati. Selain dia, ada tiga terpidana lain yang dieksekusi mati, yaitu Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Senegal), dan Humprey Ejike (Nigeria).
Source: Koran Tempo August 02, 2016 07:18 UTC