Keluarga Tenaga Medis yang Wafat Dapat Santunan Rp 300 Juta - News Summed Up

Keluarga Tenaga Medis yang Wafat Dapat Santunan Rp 300 Juta


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah akan memberikan santunan dan tanda penghargaan bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur dalam menangani Covid-19. “Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat. Jika meninggal, keluarga akan mendapat Rp 300 juta,” ujar Mahfud dalam konferensi pers daring, Sabtu (8/8). Pemerintah, kata dia, terus menunggu laporan resmi semua korban dari tenaga medis, dan semua akan mendapat bintang jasa dan santunan yang sama. Besaran intensif bagi dokter spesialis yang menangani Covid-19 sebesar Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta per bulan.


Source: Republika August 08, 2020 14:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */