Keluarga David Tolak Restorative Justice untuk AG, Proses Hukum Jalan Terus Sampai Vonis Hakim - News Summed Up

Keluarga David Tolak Restorative Justice untuk AG, Proses Hukum Jalan Terus Sampai Vonis Hakim


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menilai tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan David adalah sesat hukum, sesat nalar dan sesat moral. "Apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiayaan yang dialami oleh anak korban David?" Untuk pelaku anak dimungkinkan diversi jika ancaman pidana dibawah 7 tahun, sementara para pelaku ini dijerat pasal dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. "25 hari David masih dirawat intensif di ruang ICU RS Mayapada tanpa adanya perkembangan kesadaran kualitatif, bagaimana mungkin masih sempat terpikirkan wacana untuk restorative juctice," tegasnya. Ia membeberkan, pada saat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani hadir membesuk David, tidak sama sekali ada pembahasan terkait restorative justive dengan keluarga.


Source: Jawa Pos March 18, 2023 06:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...