Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Berat, Minimal Penjara Seumur Hidup - News Summed Up

Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Berat, Minimal Penjara Seumur Hidup


HappyInspireConfuseSad(AGA)Jakarta: Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, berharap jaksa tidak ragu menuntut Ferdy Sambo penjara minimal seumur hidup. Sambo menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. "Kami berharap Jaksa Penuntut Umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," kata Martin, Selasa, 17 Januari 2023.Menurut Martin, Sambo sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primer yaitu Pasal 340 KUHP. Mereka dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh JPU.Selain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, terdakwa lain dalam kasus ini ialah Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelima terdakwa dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.Ferdy Sambo juga dijerat kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice.


Source: Media Indonesia January 17, 2023 01:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */