Keluar Rutan KPK, Sofyan Basir Hirup Udara Bebas - News Summed Up

Keluar Rutan KPK, Sofyan Basir Hirup Udara Bebas


Jakarta, hetanews.com - Mantan Dirut PLN Sofyan Basir yang divonis tidak bersalah dalam kasus suap proyek PLTU-1 Riau akhirnya resmi menghirup udara bebas. Pantauan Media Indonesia, Sofyan keluar dari rumah tahanan di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11) petang. Kuasa hukum Sofyan Soesilo Aribowo mengatakan kliennya akan langsung pulang menuju rumah untuk bertemu keluarga. Ditanyai seputar kemungkinan Sofyan kembali menjabat Dirut PLN, Soesilo mengatakan kliennya tidak membahas soal itu dan ingin fokus menenangkan diri setelah berbulan-bulan menjadi tahanan. Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Sofyan Basir dihukum lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.


Source: Media Indonesia November 04, 2019 11:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */