Kejati Jatim Serahkan Tanah 39.985 Meter Persegi ke Pemkot Surabaya - News Summed Up

Kejati Jatim Serahkan Tanah 39.985 Meter Persegi ke Pemkot Surabaya


JawaPos.com – Kejati Jatim menyerahkan aset tanah ke Pemkot Surabaya. Kepala Kejati Jatim M. Dofir menyatakan bahwa aset yang diserahkan tersebut sebelumnya dikuasai PT Platinum Ceramics Industry (PCI). Kemudian, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta bantuan Kejati Jatim untuk menelusuri asal usul tanah tersebut. Penelusuran tim kejati membuktikan bahwa tanah itu berstatus tanah kas desa (TKD) Pemkot Surabaya. Selain tim Kejati Jatim, ada beberapa upaya penyelamatan aset yang saat ini ditangani tim Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak,’’ kata Risma.


Source: Jawa Pos July 22, 2020 09:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */