JawaPos.com–Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem menyita dua karung barang bukti berupa dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dugaan korupsi dana bedah rumah di Kabupaten Karangasem, Bali. ”Bukti baru yang diperoleh tim, merupakan bukti yang belum diperoleh di pemeriksaan saksi sebelumnya. Ada 14 bukti yang ditemukan saat penggeledahan, salah satunya merupakan dua karung dokumen LPJ terkait dengan bedah rumah,” kata Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Bali, Senin (29/3) malam. Dia menjelaskan, tim bermula menggeledah kantor Kepala Desa (Perbekel) Tianyar Barat, Karangasem, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bedah rumah. ”Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tipikor bedah rumah,” terang Aji.
Source: Jawa Pos March 29, 2021 23:26 UTC